Tampilkan postingan dengan label tradingbeli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tradingbeli. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Agustus 2014

Mari membeli saham murah

Sebagai manusia, sangat manusiawi jika memiliki keinginan untuk mendapatkan barang yang murah dengan kualitas bagus lalu dijual dengan harga mahal. Tetapi bisakah diperoleh barang murah berarti kualitas bagus ? Tentu tidak semudah itu. Begitu juga dengan jual-beli saham. Mindest yang beredar masih saja "saham murah itu pasti harganya rendah". Padahal istilah di jawa sering menyebut "ono rego ono rupo" artinya harga yang kita bayarkan akan setimpal dengan kualitasnya. Istilah "saham murah" disini saya ambil bukan berdasarkan harga sahamnya yang murah, tetapi nilai saham yang dijual murah dibandingkan dengan nilai sebenarnya. Saham-saham banyak dijual dengan nominal murah tetapi secara valuasi (nilai) ternyata dijual sangat mahal.
Untuk mengetahui apakah saham itu murah atau mahal bisa dilakukan analisis dengan menghitung nilai Price Earning Ratio (PER). PER adalah perbandingan harga saham dibandingkan dengan laba bersih setahun (Earning Per Share / EPS) yang dihasilkan oleh perusahaan selama setahun. Semakin tinggi PER, semakin mahal harga saham tersebut.  Normalnya, saham dikatakan murah jika nilai PER-nya tidak lebih dari 10 kali.

Bagaimana Logika PER bisa mendeteksi murahnya saham?

Logika yang berlaku dalam mendeteksi saham dengan analisis PER adalah bagaimana perusahaan bisa mengembalikan investasi pemegang saham. Logikanya tentu berhubungan dengan Break Even Poin dan Keuntungan investasi. Untuk contohnya sebagai berikut : 
1. Saham ABCD , harga per saham 100, laba bersih per saham 10, maka PER-nya 100/10 = 10. Apa artinya bagi investor : harga ABCD adalah 10 kali EPS-nya.  jika dia beli saham tersebut maka BEP akan tercapai paling tidak 10 tahun, setelah itu keuntungan yang diperoleh.
2. Saham XVGB, harga per saham 100, laba bersih per saham 20, maka PER-nya 100/20 = 5. Apa artinya? harga ABCD adalah 5 kali EPS-nya. jika kondisi stabil, investor akan BEP pada tahun ke-5, dan setelah itu keuntungan yang diperoleh.
Jika logikanya seperti itu, anda pilih beli saham ABCD atau XVGB ? Silahkan dianalisis dan didalami sendiri.

Bagaimana menghitung PER perusahaan dan sumber datanya?

Setelah ada kewajiban publikasi oleh BEI/OJK kepada perusahaan emitten, investor lebih mudah mengawasi perusahaan terbuka. Biasanya tiap perusahaan melaporkan kinerja tiap triwulan (Quarter / Q), semesteran atau tahunan sebelum dilakukan Rapat umum Pemegang Saham. Nah dengan data publikasi ini, kita dapat menghitung PER perusahaan tersebut. Jika dasar yang digunakan adalah Laporan Triwulanan (Q) maka harus dikalikan 4 dulu sehingga diperoleh per tahun.

Bagaimana membandingkan PER untuk memperoleh saham murah?

Penggunaan PER untuk menentukan saham yang murah hanya dapat dilakukan sebagai perbandingan antar beberapa perusahaan dengan sektor yang sama. Perbandingan apel dengan apel, bayam dengan bayam, jangan membandingkan apel dengan bayam. Maksudnya jika anda akan menggunakan PER ini untuk membandingkan saham untuk mendapatkan saham termurah, maka anda harus membandingkan PER dari perusahaan dengan sektor yang sama, misalnya saham perusahaan Bank BCA dengan bank Mandiri, Saham perusahaan perkebunan A dengan saham perkebunan B. Kenapa harus sektor yang sama? karena bisnis dan kondisi ekonomi global berpengaruh secara menyeluruh pada perusahaan dengan sektor yang sama. Contohnya : Kenaikan harga batubara akan sangat berpengaruh pada kinerja perusahaan di sektor pertambangan batu bara, demikian juga dengan perubahan harga CPO dunia, akan berpengaruh pada kinerja perusahaan perkebunan dan produsen minyak goreng.

Kamis, 17 Juli 2014

Right Issue - Apa itu? Kenalan Yuk

Apa artinya ? 
Right issue adalah aksi korporasi yang dalam bahasa Indonesia disebut Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). kalau diterjemahkan gampanya adalah menerbitkan hak.

Siapa yang menerbitkan Right? 
Right diterbitkan oleh perusahaan setelah mendapat persetujuan dari mayoritas pemegang saham. Artinya : Right issue adalah aksi yang dipilih dilakukan oleh pemegang saham mayoritas. Jika anda adalah pemegang saham jumlah kecil, anda mau tidak mau harus ikut keputusan mayoritas pemegang saham.

Hak apa yang diterbitkan?
Dalam right issue, yang diterbitkan adalah hak (right) memesan saham baru yang akan dijual oleh perusahaan.

Siapa yang berhak mendapat right?
Tentu saja yang punya hak / right itu. Jika anda tidak mempunyai right, anda tidak bisa beli saham baru. Dengan kata lain, yang boleh membeli saham baru (menyetor modal tambahan) adalah pemegang saham lama. Jika anda bukan pemegang saham, anda tidak boleh ikut beli saham baru.

Mengapa perusahaan right issue?
Nah, ini pertanyaan yang sulit karena tergantung kasus masing-masing dan motivasi masing-masing. Tiap right issue punya motivasi, karena saat ini sedang puasa, saya ambil contoh motivasi yang positif yaitu akan mengembangkan usaha.
Dalam pengembangan usaha terutama yang membutuhkan modal besar, perusahaan tidak dapat hanya berdasarkan modal yang telah ada saja atau utang yang terus menerus. Untuk itu, diterbitkan right issue untuk menjamin ketersediaan modal tanpa mengurangi hak pemegang saham lama. Maksudnya adalah, pemegang saham yang lama diberikan kesempatan terlebih dahulu sehingga kepemilikan sahamnya dapat tetap terjaga dibandingkan dengan menjualnya ke pihak luar, yang bisa jadi jika modalnya lebih besar, bisa mengubah kondisi yang ada secara signifikan karena menjadi pemegang saham dominan/mayoritas.

trading saham

Rabu, 16 Juli 2014

Jangan hanya jual/beli saham berdasarkan Bid/Offer

Sebelum saya jelaskan mengapa judul itu saya posting, ada baiknya saya jelasan dulu apa itu bid dan apa itu offer.

  • Bid = penawaran beli, minat beli, antri beli
  • Offer = penawaran jual, minat jual, antri jual
Nah, dari pengertian diatas, yang namanya bid (minat beli) tidak berarti pasti dapat. Hal ini karena bid (minat beli) anda akan terlaksana hanya jika ada pihak lain yang menjual saham kepada anda pada harga Bid tersebut. Begitu juga offer (minat jual), akan terlaksana hanya jika ada pihak lain yang membeli saham kepada anda pada harga Offer tersebut.
Masalahnya, sebelum bid atau offer terlaksana, banyak hal yang bisa terjadi dan bisa anda lakukan, yaitu membatalkan (withdraw) atau mengubah (amend) bid/offer tersebut secara sepihak.
Agar lebih jelas, lihat ilustrasi sebagai berikut :
Misalkan harga WSKT saat ini 730 dan anda memasang Bid 100 lot di 710, artinya "kalau WSKT turun ke 710, gue mau beli 100 lot". Beberapa saat kemudian, saat WSKT turun ke 720, anda berpikir, "kayaknya Bid saya yang 710 masih kemahalan, saya turunin aja dieh di harga 700" Karena order bid anda belum terlaksana, anda boleh saja mencabut Bid di 710 dan memasukkan order baru bid di 700. ini artinya "jika WSKT turun ke 700, baru saya mau beli". Cara ini adalah sah dan legal termasuk jika dilakukan berulang-ulang.
Mungkin anda berpikir : "wah, sama ya kayak jual beli di pasar tradisional". ini benar, tapi ada bedanya, yaitu karena anda tak bertemu dengan penjualnya, maka harga bid/offer dapat dengan mudah diubah atau dibatalkan. Beda kalau anda bertemu langsung dengan penjualnya, jika anda sudah bid 710, masak mau nawar lagi di bid 700, bisa digamparin sama penjualnya tuh.

Oke, masuk ke permasalahan sesuai judul diatas. Mengapa jangan hanya mendasarkan Bid/Offer dalam jual/beli saham? Jawabannya adalah "psikologi harga". Masih belum jelas juga? Oke, pakai ilustrasi dan permainan logika saja seperti ini :
Bagi investor pemula, melihat Bid pada saham ABCD berjumlah puluhan ribu lot pada harga 700, padahal harga terendah offer saat itu 720, mungkin saja langsung berkesimpulan
"wah, saham ini banyak yang mau beli, prospek bagus untuk ambil keuntungan karena peminatnya banyak. So sebelum ketinggalan dan kehilangan potensi untung, lebih baik saya beli beli sekarang juga. "
Akhirnya, anda Bid pada posisi sama dengan offer 720. Masalahnya, bisa saja setelah bid anda terlaksana, bandar besar yang tadinya pasang bid di harga 700 dengan ribuan lot mencabut bid-nya dan harga saham melorot. Bisa saja itu dimanfaatkan oleh bandar agar saham ABCD yang dia punya bisa terjual di 720. Nah, kena deh dikadalin....
So, dalam bid / offer ini bisa saja dipakai pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi pasar. Kesimpulannya adalah "Jangan beli atau jual saham hanya berdasarkan Bid dan Offer", kecuali memang anda ingin menjual / membeli untuk jangka panjang.

online trading