Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Agustus 2014

Indikator Makro Ekonomi untuk Pasar Modal

Yang namanya pasar , tentu terkait dengan kondisi pasar, sisi permintaan dan sisi penawaran. Demikian juga dengan pasar modal, kondisi permintaan dan penawaran sangat berpengaruh bagi harga saham di pasar modal. Permintaan dan penawaran sendiri sangat terkait dengan kondisi mikro perusahaan atau emiten dan kondisi makro ekonomi global.
Untuk menentukan apakah suatu investasi cocok dilakukan di suatu negara ataukah tidak, suatu sektor usaha cocok untuk investasi ataukah tidak, dan pilihan-pilihan lain, investor harus memahami kondisi ekonomi makro suatu negara.
Untuk jual beli saham di Pasar Modal, terdapat tiga indikator penting makro ekonomi yang harus diperhatikkan, yaitu :

1. Pendapatan Domestik Bruto (PDB)

PDB dapat diartikan sebagai keseluruhan nilai dari semua barang yang dihasilkan oleh suatu negara. Data PDB biasanya diterbitkan tiap kuartal dan dapat diakses melalui BPS. Yang perlu diperhatikan oleh investor adalah pertumbuhan PDB. Semakin tumbuh PDB, berarti semakin baik suatu negara. Bandingkan juga dengan pertumbuhan tahun lalu, adakah kenaikan atau malah menurun. Jika menurun, bisa dimungkinkan adanya perlambatan ekonomi suatu negara. 
Selain menggambarkan kondisi ekonomi suatu negara, kondisi per sektor juga dapat dianalisis. Data mengenai PDB per sektor dapat juga dilihat di BPS. Nah jika anda sebagai investor akan masuk ke salah satu sektor investasi, misalnya pertambangan, jangan lupa untuk membandingkan PDB per sektor juga karena tiap-tiap sektor bisa jadi mempunyai tingkat pertumbuhan yang berbeda-beda. Semakin tinggi pertumbuhan PDB suatu sektor maka semakin baik untuk investasi.

2. Neraca Pedagangan

Sesuai namanya, neraca perdagangan bisa diangap suatu timbangan yang membandingkan impor terhadap ekspor suatu negara. Jika ekspor lebih besar maka berarti neraca perdagangan positif/surplus, dan sebaliknya jika impor yang lebih besar maka neracanya negatif/defisit. Jika neraca perdagangannya selalu surplus, artinya ekonomi suatu negara dapat dikatakan baik. Logikanya, banyak barang yang diekspor daripada yang diimpor, artinya negara tersebut "mampu mandiri" bahkan menyuplai kebutuhan negara lain. Begitu juga sebaliknya, jika neraca perdagangan defisit, maka negara bisa jadi bangkrut, atau minimal menjadi "tergantung" pada negara lain. Jika suatu negara banyak bergantung pada negara lain, maka dimungkinkan secara politis dan ekonomis dikuasai / dipengaruhi oleh negara asing. Nah, untuk investor, kondisi neraca perdagangan ini juga akan berpengaruh pada potensi keuntungan karena jika banyak terjadi impor, kemungkinan perubahan biaya yang digunakan perusahaan (terutama yang banyak menggunakan bahan impor) akan sangat berdampak jika ada perubahan kurs . Untuk mengetahui kondisi ekspor dan impor Indonesia, anda dapat melihat di situs BPS.

3. Tingkat Suku Bunga

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas kondisi perbankan, bank Indonesia merilis tingkat suku bunga dan menjadi acuan perbankan untuk menentukan bunga yang akan dibebankan kepada nasabah maupun istitusi perbankan lainnya (terutama bunga pinjaman). Jika Bank Indonesia menaikkan suku bunga, maka dapat digambarkan bahwa bank Indonesia berpandangan bahwa aktivitas ekonomi sebaiknya direm laju pertumbuhannya, dan sebaliknya, jika suku bunga diturunkan maka ekonomi akan ditumbuhkan. mengapa suku bunga berpengaruh pada ekonomi? 
Secara logika, jika tingkat suku bunga naik, masyarakat akan cenderung menabung dan akan berpengaruh pada pengurangan uang beredar. Artinya, masyarakat yang akan mengembangkan usahanya dimungkinkan akan berpikir kembali, apakah mau ekspansi atau cukup dengan menabung saja. Selain itu, logika lainnya adalah jika tingkat suku bunga dinaikkan, pebisnis yang akan ekspansi (terutama yang menggunakan uang modal hutang) akan berpikir dua kali karena harus membandingkan kembali potensi keuntungan, perkiraan BEP, dll dengan biaya hutang yang harus dibayar ke bank. Jadi, dengan logika tersebut, jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga, investasi ke produk perbankan meningkat tetapi investasi ke sektor riil bisa menurun dan berlaku juga sebaliknya.
Jika anda ingin mengetahui tingkat suku bunga perbankan (bukan BI), silahkan menuju ke situs BI ini.

Membeli saham murah-Cek Opini Auditor

Dalam dunia pasar modal, ada kewajiban emiten untuk mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) , paling lambat 90 hari setelah berakhirnya periode laporan keuangan tahunan. Ini berarti paling lambat tanggal 31 harus ada laporan keuangan yang dipublikasikan. Nah, dengan laporan keuangan ini, anda harus meneliti dan menganalisis kondisi keuangan perusahaan sebelum memutuskan untuk membeli saham emiten. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :
  1. Predikat penilaian Auditor Kantor Akuntan Publik

Dalam laporan keuangan yang telah diaudit dan dipublikasikan emiten, Anda harus melihat predikat apa yang tercantum dalam laporan keuangan yang telah diaudittersebut. Umumnya, ada empat predikat yang dicantumkan, yaitu :
-          Wajar tanpa Pengecualian (WTP atau Unqualified opinion)
Laporan keuangan dengan status Wajar tanpa Pengecualian ini berarti semua laporan yang telah diaudit oleh KAP sesuai dengan seluruh transaksi, tidak ditemukan hal-hal yang bertentangan atau menyimpang dari standarakuntansi yang berlaku umum. Jika emiten mendapatkan predikat WTP, maka anda dapat mulai menganalisis laporan keuangannya secara lebih mendalam
-          Wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
Laporan keuangan dengan status Wajar dengan Pengecualian ini berarti ada transaksi penting yang telah diaudit oleh KAP yang tidak sesuai dengan standarakuntansi yang berlaku umum sehingga auditor harus memberikan catatan. Jika emiten mendapatkan predikat ini, maka anda harus berhati-hati dalam mulai menganalisis laporan keuangannya secara lebih mendalam karena bisa jadi transaksi yang diberikan catatan tersebut akan berpengaruh pada investasi anda.
-          Tidak wajar (adverse)
Nah, jika pendapatnya adverse, artinya banyak transaksi emiten yang susah ditelusuri dan terdapat kesalahan material dalam laporan keuangan sehingga laporan tersebut bisa memberikan informasi yang salah dan menyesatkan, termasuk bisa merugikan investor.
-          Tidak ada Pendapat dari auditor (disclaimer)
Ini predikat yang paling parah. Artinya, karena sangat semrawut, banyak yang merugikan, sekelas akuntan saja memberikan pendapat disclaimer, artinya auditor aja tidak dapat memastikan kebenaran laporan keuangan, apalagi orang awam. So, jangan bertransaksi/ berinvestasi pada emiten yang meragukan seperti ini.

Untuk analisis ini sudah pernah dibahas dipostingan mari membeli saham murah

Untuk analisis lainnya tunggu postingan berikutnya.

Senin, 04 Agustus 2014

Trading Untuk Investor Modal Besar

Kita telah membahas investasi untuk investor pemula dengan modal kecil melalui reksa dana. So, apakah ada jenis investasi seperti reksa dana bagi investor dengan modal besar tapi tidak punya waktu dan kemampuan untuk trading di saham?

Investor Besar bisa bursa tanpa harus mengetahui bursa

Uang adalah segalanya, Jangan anda yang bekerja demi uang tetapi biarkan uang yang bekerja untuk anda, begitu kata pepatah, kelihatannya mudah, tapi khusus bagi orang yang kaya, bagi yang pas-pasan ya tidak berlaku. Begitu juga di pasar modal, kalau investor kecil dengan modal pas-pasan bisa masuk pasar modal melalui reksa dana, Bagi investor modal besar banyak cara untuk masuk pasar modal, seperti bermain sendiri atau menuruh orang untuk melakukannya. Cara pertama sepertinya tidak cocok karena investor bermodal besar tentu tidak mau merepotkan diri sendiri atau lebih baik bersenang-senang dan berbisnis lain yang menjadi core businessnya, so yang cocok adalah cara kedua.

Bagaimana investor bermodal besar bisa masuk ke pasar modal?

Seperti reksa dana, investor bermodal besar, baik modalnya berasal dari kekayaan yang terakumulasi, baru menjual prperti, atau memperoleh warisan, dapat masuk ke pasar modal melalui manajer investasi untuk mencari produk yang sesuai. nah, khusus untuk investor bermodal besar, manajer investasi mengelola produk investasi yang disebut Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
KPD adalah pengelolaan portofolio efek yang dibuat untuk kepentingan investor berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual, disusun sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan harus mendapatkan pernyataan efektif dari OJK sebelum ditawarkan ke investor. KPD bisa dimiliki perorangan atau institusi. Jumlah dana kelolaan awal setiap nasabah secara individual minimal 10 milyar. Dana pengelolaan bisa berkurang jika penurunan terjadi karena pergerakan harga pasar atas portofolio efek.

Keuntungan investasi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD)

Ada beberapa keuntungannya bagi investor bermodal besar berinvestasi melaui KPD:
  • Fleksibel, artinya Investor dan manajer investasi dapat menentukan kebijakan investasi (portofolio) yang menjadi dasar investasi
  • Transparan. Investor secara rutin memperoleh laporan berkala tentang perkembangan dana atau efek yang dikelola.
  • Mudah. Investor tidak perlu mendalami secara detail masalah pasar saham/ pasar modal karena telah dikelola oleh manajer investasi.

Yang harus diperhatikan investor

Semua investasi ada resikonya. Yang perlu diperhatikan oleh investor untuk meminimalkan resiko dalam KPD adalah 
kontrak pengelolaan dana
  • Investor wajib mengetahui dan memahami aspek resiko yang terkait kontrak pengelolaan dana
  • KPD bukan produk ritel karena dibuat untuk kepentingan investor tertentu, sehingga hanya bisa ditawarkan langsung oleh manajer investasi
  • Manajer investasi harus menjelaskan produk KPD yang ditawarkan termasuk portofolio alokasi dana KPD seperti : saham, obligasi, investasi langsung, properti dll.

Investasi Saham vs Investasi Bisnis Riil

Bagi sebagian besar orang, pendapat buruk mengenai berinvestasi di pasar modal terutama saham masih tetap ada, seperti :

  • "main saham itu seperti judi"
  • "main saham bisa bikin bangkrut"
  • "daripada main di saham mending di bisnis riil, lebih pasti"
Benarkah demikian? Ada benarnya juga sih, tetapi tidak selalu 100% benar. Tetapi berdampak besar pada investasi di bidang pasar modal karena sampai saat ini, investor saham di Indonesia hanya sekitar 0,2% dari jumlah penduduk atau sekitar 350 ribu orang. Mengapa?
Bisnis riil memang lebih kelihatan, artinya dapat diprediksi dengan jelas dan matematis. tetapi tidak demikian dengan resikonya. Sebagai contoh adalah bisnis waralaba/ franchise yang beberapa tahun ini sangat marak. Modal yang dibutuhkan juga variatif, tergantung jenis franchise-nya, bisa mulai 3 juta sd miliaran. Kalkulasi potensi keuntungan juga digambarkan jelas oleh franchisor dan menggiurkan. tetapi semuanya tetap mempunyai resiko, apakah resiko bisa digambarkan dengan jelas? Karena menyangkut ketidakpastian, tentu saja tidak dapat diprediksi dengan jelas, hanya dapat diperkirakan, misalnya syarat break even point tercapai 2 tahun jika pembelian sekian kali. So, banyak juga franchisee yang akhirnya tutup karena rugi karena salah perhitungan dan salah antisipasi, termasuk terlilit utang. Jika utang tidak terbayar tentu dilakukan sita dan lelang.
Lalu bagaimana dengan saham? sama saja, ada potensi keuntungan, dan ada potensi kerugian hingga bangkrut. Secara teori, kebangkrutan pada investasi saham sering terjadi jika investor banyak menggunakan fasilitas margin trading atau utang untuk membeli saham. Jika saat beli dengan fasilitas margin mendapatkan saham berkualitas dan ketika menjualnya kembali memperoleh untung, maka investor untung, tetapi bagaimana jika tidak, tentu rugi, rugi diharga saham, plus rugi dibunga jika pembayaran fasilitas melewati jatuh tempo pembayaran.

Bagaimana cara meminimalkan kerugian trading saham?

Ada berbagai teknik untuk meminimalkan potensi kerugian dalam trading saham, salah satunya adalah pembelian saham-saham blue chip yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan yang kuat secara fundamental dan berkinerja bagus, seperti : Indofood, Astra, BCA, dll.

So, mana yang anda pilih, Bisnis Riil atau Investasi Saham? dua-duanya penya resiko dan potensi keuntungan.
Bisnis riil

Kamis, 24 Juli 2014

Mengenal Apa itu Obligasi

Di Pasar Modal, selain menerbitkan saham , terdapat pula alternatif pendanaan lain bagi perusahaan yaitu melakukan penerbitan obligasi.

Obligasi

Obligasi atau surat utang adalah efek yang sangat umum ditemukan dalam dunia keuangan, baik diterbitkan oleh perusahaan maupun diterbitkan oleh pemerintah. Mungkin anda pernah mendengar istilah "ORI = obligasi ritel Indonesia". Nah, itu salah satunya.  Dalam obligasi , investor sebagai kreditor (pemberi utang) sedangkan perusahaan sebagai debitor (pengutang). Obligasi umumnya berjangka panjang, berkisar 3-10 tahun. . Proses penerbitan obligasi hampir sama dengan penerbitan saham. Perusahaan yang akan menerbitkan obligasi menunjuk perusahaan efek yang memiliki izin sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE). Beberapa hal yang perlu diketahui dalam penerbitan obligasi adalah :

Wali Amanat

Wali amanat merupakan lembaga penunjang yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang atau sukuk, baik di dalam maupun diluar pengadilan. Wali amanat diberi kuasa berdasarkan UU Pasar Modal No 8 tahun 1995 untuk mewakili pemegang efek berupa utang atau sukuk dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan pemegang efek bersifat utang / sukuk, termasuk melakukan penuntutan hak-hak pemegang efek tanpa memerlukan surat kuasa khusus dari pemegang efek.

Keuntungan Investor

Investor dapat membeli obligasi  di pasar perdana, saat penawaran umum,dan memegang obligasi hingga jatuh tempo dengan imbalan / penghasilan kupon yang dibayarkan tiap periode. Atau investor juga bisa menjual obligasi di Pasar Sekunder saat telah tercatat di BEI. Jadi keuntungan/penghasilan investor bisa dari 2 sebab, yaitu : kupon yang dibayarkan tiap periode tertentu dan capital gain (keuntungan penjualan obligasi dipasar sekunder). Saat menjualnya di pasar sekunder, harga obligasi sangat tergantung pada mekanisme pasar.

Rating / Peringkat Utang

Rating/peringkat utang wajib disertakan dalam penerbitan obligasi. rating ini dikeluarkan oleh lembaga rating yang tercatat di otoritas jasa keuangan (OJK). Peringkat utang ini akan menentukan kupon obligasi yang diterbitkan. Semakin tinggi rating, maka semakin bagus surat utang yang diterbitkan. Maksudnya kemampuan perusahaan dalam membayar utang semakin valid dan tingkat resiko jika membeli obligasi semakin rendah. Umumnya, investor institusi hanya akan membeli obligasi dengan rating investment grade atau layak investasi.

Izin Efektif oleh OJK

Sebelum menerbitkan obligasi, perusahaan emiten harus melakukan pendaftaran ke OJK untuk memperoleh izin efektif. Jika sudah ada izin, perusahaan baru bisa melakukan penawaran umum obligasi.

Syarat Penerbitan Obligasi

Dalam menerbitkan obligasi, perusahaan emitten harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan OJK, yaitu :
  • telah menjadi emiten atau perusahaan publik minimal 2 tahun
  • Penawaran umum berkelanjutan secara bertahap selama dua tahun terakhir sebelum melunasi efek, perusahaan emitten tidak pernah mengalami gagal bayar hingga tanggal penyampaian pernyataan pendaftaran.
  • Obligasi yang diterbitkan melalui penawaran umum berkelanjutan masuk dalam kategori investment grade atau empat peringkat teratas berdasarkan rating lembaga pemeringkat efek. Emiten wajib menyampaikan laporan hasil penawaran umum berkelanjutan ke OJK.

Rabu, 23 Juli 2014

Investasi pasar modal = investasi konvensional

Investasi pasar modal sebenarnya sama dengan investasi konvensional seperti properti, emas atau tanah. Hanya saja karena banyak pengalaman buruk di masa lalu termasuk penggalangan dana oleh pihak yang tidak berhak (investasi bodong) seperti broker yang membawa lari uang nasabah, resiko yang timbul, hingga rumitnya jadi investor membuat saat itu masyarakat enggan berinvestai di pasar modal.
Pasar Modal di Indonesia berkembang pesat setelah digunakannya teknologi sehingga terjadi peningkatan volume transaksi, frekuensi, dan nilai transaksi lebih mudah diakses secara real time. Seluruh transaksi, baik proses tawar-menawar harga, jual beli, hingga penyelesaian transaksi digunakan secara elektronik dan sistem pemindahbukuan. Investor juga tidak perlu menyimpan kertas tanda bukti kepemilikan saham karena sudah ada data elektronik sehingga tidak perlu takut hilang, rusak atau dipalsukan. Semua catatan kepemilikan saham tercatat dan disimpan dalam data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku satu-satunya Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Selain itu, menjamurnya perusahaan efek yang menyediakan fasilitas online trading dengan beberapa platform aplikasi seperti internet, BB dan android yang memudahkan investor bertransaksi langsung secara real time. Dan yang lebih hebatnya lagi kepemilikan saham dapat diakses langsung oleh investor.
Kok bisa? Cara mengetahui kepemilikan saham investor adalah dengan menggunakan fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Securitas) dari KSEI. Melalui perusahaan efek atau Bank Kustodian tempat investor terdaftar sebagai nasabah, KSEI akan memberikan Kartu AKSes dan PIN Code untuk login ke Fasilitas AKSes. Pembuatan kartu ini secara otomatis dilakukan oleh perusahaan efek saat membukakan Sub Rekening Efek di KSEI atas nama masing-masing nasabah. Untuk mengakses fasilitas ini, investor dapat menggunakan situs http://investor.ksei.co.id dan melalui aplikasi ponsel (RIM-BB, Android dan Apple).
Jadi lebih mirip buku tabungan ya--- ada PIN, kartu ATM bisa ke ATM ngecek saldo.

pasar modal

Selasa, 15 Juli 2014

Perencanaan Investasi : Kapan dan Dengan Apa Investasi

Perlukah kita merencanakan investasi? bagi investor pemula, mungkin pertanyaan itu yang sering hinggap dipemikirannya. Tetapi jawabannya cuma satu : sangat perlu.
Nah, untuk perencanaan investasi, hal -hal yang harus kita perhatikan adalah

1. motivasi atau tujuan berinvestasi. 
Untuk motivasi tidak saya jelaskan lebih lanjut karena telah saya postig sebelumnya

2. Jangka waktu investasi
Pada dasarnya, jangka waktu investasi dibagi menjadi 3, yaitu jangka pendek (1-2 tahun), jangka menengah (2-5 tahun), dan jangka panjang (lebih dari 5 tahun). Untuk investasi jangka pendek, investor harus berinvestasi pada produk investasi yang mudah dicairkan kapan saja dan dimana saja. Biasanya untuk  jangka pendek, keuntungan tidak terlalu tinggi, dan biasanya pada produk yang udah cair seperti ; tabungan, deposito dan emas. Untuk saham dan reksa dana saham, walaupun bisa dijadikan instrumen, tetapi perlu kewaspadaan karena tingkat fluktuasinya lumayan besar dan beresiko besar. Untuk jangka menengah dan panjang, berinvestasi di saham dan reksadana sangat bagus dengan syarat tren harga saham emiten yang dibeli menunjukkan tren yang positif. Untuk jangka panjang, paling baik jika digunakan produk emas taua real properti.

3. resiko investasi
Semua produk investasi memiliki resiko , keunggulan dan kelemahan masing-masing. Baik itu tabungan, emas,saham, reksadana, obligasi maupun real property semuanya punya resiko. Nah, dipostingan ini saya tidak membahas resiko masing-masing instrumen/produk.

4. Kemampuan berinvestasi
Ini hal yang perlu diperhatikan karena kita tidak bisa berinvestasi jika tidak mempunyai cukup dana untuk berinvestasi. Lihatlah dulu kemampuan kita, baru tentukan tujuan, jangka waktu, dan resiko produk investasi. Janganlah anda berhutang hanya untuk berinvestasi kecuali jika anda yakin hasil dari investasi tersebut dapat digunakan untuk membayar hutang dan bunganya.

5. Portofolio Investasi
Ini juga penting. Intinya, anda harus membagi investasi dalam berbagai produk. Ingat : "jangan menaruh banyak telur dalam satu keranjang". Kalau pecah kan habis semua. itu intinya. Jadi anda harus mempunyai tabungan dan investasi jenis lainnya. Atau jika anda berinvestasi di saham, jangan hanya beli 1 emiten saja, tetapi beli beberapa saham perusahan yang berbeda, sehingga jika salah satu bankrut, anda tidak rugi terlalu banyak.


Bagaimana berinvestasi di Pasar Modal?

Sebelum berinvestasi, anda harus menentukan terlebih dahulu tujuan investasi anda. Tujuan / motivasi investasi yang berbeda akan menyebabkan produk yang dipilih juga berbeda. Baiklah untuk jelasnya ada beberapa tujuan berinvestasi, yaitu :

1. Untuk keamanan dan berjaga-jaga
Faktor utama dalam tujuan investasi ini adalah investor memiliki tujuan agar harta yang dipunyainya aman, baik aman secara "arti sebenarnya" maupun dalam "arti yang lain". Aman dalam arti sebenarnya adalah aman dari kemungkinan dicuri, hilang, dll. Untuk mencari "aman arti sebenarnya", investor dapat melakukan investasi di tabungan/deposito di bank "dengan syarat harus terjamin dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nah, untuk menjamin bahwa uang/tabungannya aman, investor harus jeli dan mau berusaha memperoleh informasi mengenai produk tabungan/deposito suatu bank, apakah dijamin LPS atau tidak, karena ada persyaratan-persyaratan sebuah produk perbankan yang dijamin LPS. Nah, untuk  mencari "aman arti yang lain", investor harus melihat arti yang lain itu dari sudut pandangnya sendiri. Misalnya, investor ingin agar uang / hartanya aman dari penurunan nilai riil karena inflasi. nah, untuk tujuan ini, investor harus menggunakan produk-produk yang memberikan keuntungan / pendapatan minimal sebesar tingkat inflasi suatu daerah/negara. Untuk investasi tipe seperti ini, investor dapat berinvestasi melalui emas, real property (tanah dan bangunan) atau obligasi. Emas cenderung mempunyai nilai yang semakin naik dan sebanding (atau kadang lebih tinggi) inflasi, Real property nilainya cenderung lebih tinggi dari inflasi (tergantung daerah dimana property berada dan faktor lain), obligasi dari pemerintah biasanya tidak berbeda jauh dengan inflasi (tapi harus memperhitungkan pajaknya juga lho). Nah jika anda ingin investasi untuk berjaga-jaga, anda harus menggunakan produk investasi yang aman dan mudah dicairkan seperti tabungan.

2. untuk pendapatan rutin
Bagi pensiunan atau non pensiunan yang punya modal, pendapatan rutin selalu didambakan mengingat kepastian pendapatan untuk menghidupi diri dan keluarga sangat dibutuhkan. Jika anda sebagai investor yang menginginkan pendapatan rutin, investasi di tabungandeposito atau diobligasi sangat cocok untuk anda karena memberikan pendpatan secara rutin (walaupun nilai aslinya semakin berkurang akibat inflasi)

3. Untuk mengharapkan keuntungan
Motivasi yang satu ini dapat dipastikan membutuhkan keuntungan investasi diatas nilai investasi. Nah, untuk yang satu ini, investor sangat cocok jika berinvestasi di reksa dana (jenis campuran atau saham) dan di saham. mengapa? Saham dan reksadana (jenis campuran atau saham) memiliki potensi keuntungan dan kerugian yang fluktuatif. Ingat pepatah "High Risk High Return, Low Risk Low Return". Bisa juga berinvestasi di real property (tanah dan bangunan) jika anda punya banyak modal.

pasar modal