Kita telah membahas investasi untuk investor pemula dengan modal kecil melalui reksa dana. So, apakah ada jenis investasi seperti reksa dana bagi investor dengan modal besar tapi tidak punya waktu dan kemampuan untuk trading di saham?
Investor Besar bisa bursa tanpa harus mengetahui bursa
Uang adalah segalanya, Jangan anda yang bekerja demi uang tetapi biarkan uang yang bekerja untuk anda, begitu kata pepatah, kelihatannya mudah, tapi khusus bagi orang yang kaya, bagi yang pas-pasan ya tidak berlaku. Begitu juga di pasar modal, kalau investor kecil dengan modal pas-pasan bisa masuk pasar modal melalui reksa dana, Bagi investor modal besar banyak cara untuk masuk pasar modal, seperti bermain sendiri atau menuruh orang untuk melakukannya. Cara pertama sepertinya tidak cocok karena investor bermodal besar tentu tidak mau merepotkan diri sendiri atau lebih baik bersenang-senang dan berbisnis lain yang menjadi core businessnya, so yang cocok adalah cara kedua.
Bagaimana investor bermodal besar bisa masuk ke pasar modal?
Seperti reksa dana, investor bermodal besar, baik modalnya berasal dari kekayaan yang terakumulasi, baru menjual prperti, atau memperoleh warisan, dapat masuk ke pasar modal melalui manajer investasi untuk mencari produk yang sesuai. nah, khusus untuk investor bermodal besar, manajer investasi mengelola produk investasi yang disebut Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
KPD adalah pengelolaan portofolio efek yang dibuat untuk kepentingan investor berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual, disusun sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan harus mendapatkan pernyataan efektif dari OJK sebelum ditawarkan ke investor. KPD bisa dimiliki perorangan atau institusi. Jumlah dana kelolaan awal setiap nasabah secara individual minimal 10 milyar. Dana pengelolaan bisa berkurang jika penurunan terjadi karena pergerakan harga pasar atas portofolio efek.
Keuntungan investasi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD)
Ada beberapa keuntungannya bagi investor bermodal besar berinvestasi melaui KPD:
- Fleksibel, artinya Investor dan manajer investasi dapat menentukan kebijakan investasi (portofolio) yang menjadi dasar investasi
- Transparan. Investor secara rutin memperoleh laporan berkala tentang perkembangan dana atau efek yang dikelola.
- Mudah. Investor tidak perlu mendalami secara detail masalah pasar saham/ pasar modal karena telah dikelola oleh manajer investasi.
Yang harus diperhatikan investor
Semua investasi ada resikonya. Yang perlu diperhatikan oleh investor untuk meminimalkan resiko dalam KPD adalah
- Investor wajib mengetahui dan memahami aspek resiko yang terkait kontrak pengelolaan dana
- KPD bukan produk ritel karena dibuat untuk kepentingan investor tertentu, sehingga hanya bisa ditawarkan langsung oleh manajer investasi
- Manajer investasi harus menjelaskan produk KPD yang ditawarkan termasuk portofolio alokasi dana KPD seperti : saham, obligasi, investasi langsung, properti dll.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar