Setelah mengetahui apa itu reksadana, ada baiknya kita ketahui juga jenis-jenis reksadana. Hal ini perlu karena pilihan agar investor terutama investor pemula dapat menyesuaikan tujuan investasi dengan produk yang dipilihnya. Dalam beberapa literatur, ada beberapa pembagian reksadana, tergantung dari sudut pandangnya. Beberapa pembagian tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Pembagian menurut Danareksa Investment management
Jenis reksadana menurut danareksa dilakukan berdasarkan kemudahan transaksi jual dan beli oleh investor. Pembagiannya adalah sebagai berikut :
1. Pembagian menurut Danareksa Investment management
Jenis reksadana menurut danareksa dilakukan berdasarkan kemudahan transaksi jual dan beli oleh investor. Pembagiannya adalah sebagai berikut :
- Reksa dana terbuka, yaitu reksa dana yang dapat dibeli oleh investor dan dijual kembali sewaktu-waktu setiap hari bursa. Untuk reksadana jenis ini, danareksa kemudian membaginya kembali berdasarkan portofolionya, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham
- Reksa dana Indeks. Reksa dana jenis ini dikelola oleh Manajer Investasi untuk mendapatkan keuntungan investasi yang mirip dengan suatu portofolio indeks yang dijadikan acuan, baik itu obligasi maupun saham. Reksa Dana ini serupa dengan Reksa Dana Terbuka, karena investor dapat membeli dan menjual setiap hari bursa. Pada Reksa Dana Ini, Manajer Investasi harus menginvestasikan aset minimum 80% sesuai dengan aset-aset yang dijadikan dasar indeks acuannya. Cara ini disebut pengelolaan pasif. Reksa Dana Indeks sangat cocok dan ditujukan bagi investor yang mengharuskan adanya transparansi atas pengelolaan dana investasinya dan mempercayai bahwa pengelolaan secara pasif dapat memberikan keuntungan investasi yang maksimal.
- Reksa dana Terproteksi. Reksa dana jenis ini memberikan proteksi 100% pokok investasi nasabah pada saat jatuh tempo. Mengapa ada jatuh tempo? Ya, khusus untuk reksa dana ini, Manajer Investasi telah menentukan jangka waktu. Walaupun demikian, reksa dana ini dapat dicairkan sebelum jatuh tempo akan tetapi tidak mendapatkan jaminan adanya proteksi atas pokok investasi. Khusus untuk reksa dana ini, manajer investasi membuat suatu masa penawaran sehingga Investor hanya dapat membeli Reksa Dana ini pada masa penawaran tertentu saja. Sangat berbeda dengan Reksa Dana Terbuka dan Reksa Dana Indeks yang bisa dibeli kapan saja. Reksa Dana Terproteksi sangat cocok bagi investor yang bersifat konservatif dan memiliki tujuan investasi keamanan dan menginginkan hasil yang lebih terukur dalam jangka waktu investasi tertentu.
Reksadana berdasarkan portofolio investasi dibagi menjadi beberapa jenis. Maksud pembagian ini adalah dalam mengelola dana investasi yang telah dikumpulkan, manajer investasi terikat pada alokasi dana yang diinvestasikan kepada instrumen investasi apa saja, tergantung pada prospektus produk reksa dana ynag dibeli oleh investor. Alokasi ini biasanya hanya menyangkut persentase minimum dan maksimum, karena manajer investasi membutuhkan keleluasaan portofolio tanpa melanggar batasan persentase minimum dan maksimum untuk memaksimalkan hasil investasi. pembagian reksa dana berdasarkan portofolio investasi ini adalah sebagai berikut :
- Reksa dana pasar uang. Reksadana ini mengalokasikan 100% investasi pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun dan sisa jatuh temponya tidak lebih dari dari 1 (satu) tahun. Reksadana ini merupakan reksadana berrisiko terendah tetapi memberikan return yang rendah pula. Reksadana ini cocok bagi investor bertipe sangat konservatif, yaitu yang menginginkan pendapatan teratur dengan risiko rugi rendah, dan jangka waktu investasi kurang dari 1 tahun
- Reksa Dana Pendapatan Tetap. Reksadana ini mempunyai proporsi portofolio minimum 80% diinvestasikan pada obligasi baik pemerintah maupun korporasi . Perkiraan hasil dan resiko investasi pada Reksa Dana ini relatif lebih tinggi dibandingkan Reksa Dana Pasar Uang. Reksa Dana ini sangat sesuaibagi investor yang konservatif, yaitu yang menginginkan sedikit pertumbuhan nilai pokok investasi dan sanggup menerima penurunan nilai investasi sesaat, dan memiliki jangka waktu investasi antara 1 sampai 3 tahun.
- Reksa Dana Campuran. Reksa Dana jenis ini mempunyai portofolio investasi pada instrumen Efek Bersifat Utang, Efek Bersifat Ekuitas, dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang masing-masing tidak lebih dari 79% dari Nilai Aktiva Bersih. Portofolio Reksa Dana tersebut wajib terdapat Efek Bersifat Ekuitas dan Efek Bersifat Utang. Reksa Dana ini sesuaibagi investor yang bersifat moderat, yaitu yang menginginkan adanya pertumbuhan investasi yang cukup tinggi dan sanggup menoleransi adanya fluktuasi atas nilai investasi. Investasi di reksadana ini sesuai untuk jangka waktu investasi antara 3 sampai 5 tahun.
- Reksa Dana Saham. Ini adalah reksa dana yang sebagian besar asetnya harus diinvestasikan pada saham, minimum 80% asetnya . Investasi ini adalah yang paling berisiko, tetapi berpotensi pertumbuhan nilai investasi yang paling tinggi dibandingkan semua jenis reksa dana namun juga berpotensi kerugian yang tinggi pula karena sangat fluktuatif. Reksa Dana Saham sesuai bagi investor yang agresif, yaitu siap untung dalam jangka panjang dan sanggup menoleransi kerugian dan fluktuasi nilai investasi yang cukup tajam, serta untuk investasi jangka panjang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar