Di Pasar Modal, selain menerbitkan saham , terdapat pula alternatif pendanaan lain bagi perusahaan yaitu melakukan penerbitan obligasi.
Obligasi
Obligasi atau surat utang adalah efek yang sangat umum ditemukan dalam dunia keuangan, baik diterbitkan oleh perusahaan maupun diterbitkan oleh pemerintah. Mungkin anda pernah mendengar istilah "ORI = obligasi ritel Indonesia". Nah, itu salah satunya. Dalam obligasi , investor sebagai kreditor (pemberi utang) sedangkan perusahaan sebagai debitor (pengutang). Obligasi umumnya berjangka panjang, berkisar 3-10 tahun. . Proses penerbitan obligasi hampir sama dengan penerbitan saham. Perusahaan yang akan menerbitkan obligasi menunjuk perusahaan efek yang memiliki izin sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE). Beberapa hal yang perlu diketahui dalam penerbitan obligasi adalah :
Wali Amanat
Wali amanat merupakan lembaga penunjang yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang atau sukuk, baik di dalam maupun diluar pengadilan. Wali amanat diberi kuasa berdasarkan UU Pasar Modal No 8 tahun 1995 untuk mewakili pemegang efek berupa utang atau sukuk dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan pemegang efek bersifat utang / sukuk, termasuk melakukan penuntutan hak-hak pemegang efek tanpa memerlukan surat kuasa khusus dari pemegang efek.
Keuntungan Investor
Investor dapat membeli obligasi di pasar perdana, saat penawaran umum,dan memegang obligasi hingga jatuh tempo dengan imbalan / penghasilan kupon yang dibayarkan tiap periode. Atau investor juga bisa menjual obligasi di Pasar Sekunder saat telah tercatat di BEI. Jadi keuntungan/penghasilan investor bisa dari 2 sebab, yaitu : kupon yang dibayarkan tiap periode tertentu dan capital gain (keuntungan penjualan obligasi dipasar sekunder). Saat menjualnya di pasar sekunder, harga obligasi sangat tergantung pada mekanisme pasar.
Rating / Peringkat Utang
Rating/peringkat utang wajib disertakan dalam penerbitan obligasi. rating ini dikeluarkan oleh lembaga rating yang tercatat di otoritas jasa keuangan (OJK). Peringkat utang ini akan menentukan kupon obligasi yang diterbitkan. Semakin tinggi rating, maka semakin bagus surat utang yang diterbitkan. Maksudnya kemampuan perusahaan dalam membayar utang semakin valid dan tingkat resiko jika membeli obligasi semakin rendah. Umumnya, investor institusi hanya akan membeli obligasi dengan rating investment grade atau layak investasi.
Izin Efektif oleh OJK
Sebelum menerbitkan obligasi, perusahaan emiten harus melakukan pendaftaran ke OJK untuk memperoleh izin efektif. Jika sudah ada izin, perusahaan baru bisa melakukan penawaran umum obligasi.
Syarat Penerbitan Obligasi
Dalam menerbitkan obligasi, perusahaan emitten harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan OJK, yaitu :
- telah menjadi emiten atau perusahaan publik minimal 2 tahun
- Penawaran umum berkelanjutan secara bertahap selama dua tahun terakhir sebelum melunasi efek, perusahaan emitten tidak pernah mengalami gagal bayar hingga tanggal penyampaian pernyataan pendaftaran.
- Obligasi yang diterbitkan melalui penawaran umum berkelanjutan masuk dalam kategori investment grade atau empat peringkat teratas berdasarkan rating lembaga pemeringkat efek. Emiten wajib menyampaikan laporan hasil penawaran umum berkelanjutan ke OJK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar