Pasar modal merupakan salah satu pasar untuk investasi. Sesuai UU Pasar modal No 8 Tahun 1995, instrumen atau produk yang diperdagangkan di pasar modal disebut dengan efek. Efek adalah surat berharga, yang meliputi saham, obligasi, surat pengakuan utang, surat berharga komersial, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.
Saham
Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang tercatat di bursa efek. Perusahaan yang tercatat tersbut disebut dengan emiten. Saham dapat dibeli oleh investor melalui penawaran umum perdana Initial Public Offering atau IPO atau membeli di bursa efek atau disebut pasar sekunder. Saat ini ada sekitar 480 emiten yang mendaftarkan sahamnya di BEI. Bagi Investor, kepemilikan saham mempunyai dua cara untuk mendapatkan keuntungan, yaitu :
- Capital Gain, yaitu selisih harga jual dengan harga beli. Bagi investor yang memang memanfaatkan perubahan harga di bursa, sebagian besar dari mereka bertujuan untuk mendapatkan capital gain, terutama bagi pemain yang menggunakan margin trading dan sistem short selling. Untuk short selling, investor yang spekulatif yang berani mengambil resiko ini. Capital gain untuk investasi jangka panjang juga bagus untuk investor yang memang investasi untuk jangka panjang.
- Deviden, yaitu pembagian laba oleh perusahaan kepada pemegang saham. Ini sangat ccok bagi investor yang benar-benar invest dananya untuk memperoleh keuntungan dari operasional perusahaan. Yang perlu diperhatikan bagi investor jika menginginkan deviden adalah kinerja dan tipe perusahaan. Kinerja sangat berpengaruh pada laba yang dihasilkan, sedangkan tipe perusahaan berpengaruh pada apakah perusahaan sering membagi deviden ataukah tidak. Jika sering membagi deviden dengan jumlah besar, maka perusahaan ini untuk jangka panjang tidak cepat berkembang karena penambahan modal ekspansi tidak ada dan sebaliknya.
Obligasi
Obligasi berisi kontrak antara pemberi dana (investor) dengan pihak yang memperoleh dana (emiten). Emiten penerbit obligasi akan membayar bunga atau kupon secara periodik kepada investor. obligasi bisa dibeli dipasar perdana ataupun di pasar sekunder. obligasi ada jatuh tempo. Di saaat jatuh tempo, pokok obligasi akan dibayarkan kepada investor dan secara otomatis tidak lagi tercatat di BEI. Bagi investor, keuntungan yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut :
- Capital Gain, yaitu selisih harga jual dengan harga beli.
- Bunga / kupon yang dibayarkan secara periodik
Pembelian obligasi membutuhkan modal yang besar karena rata-rata korporasi kebanyakan mengeluarkan obligasi korporat senilai Rp 1.000.000.000,00. nilai obligasi minimum yang bisa anda beli adalah Rp.5.000.000,00 yaitu atas obligasi pemerintah berupa ORI atau Sukuk Ritel
Reksadana
Untuk reksadana sudah banyak dibahas pada postingan sebelumnya, silahkan klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar